Perkembangan Sistem
Administrasi Wilayah Indonesia
A.
Perkembangan Struktur Pemerintahan di Indonesia
Syarat
utama berdirinya sebuah negara:
1.
Adanya wilayah dengan batas-batas tertentu.
2.
Adanya rakyat yang mendiami wilayah tersebut.
3.
Adanya pemerintahan yang berdaulat.
1.
Struktur
Pemerintahan
Pemerintah Pusat dipimpin
oleh Presiden
Provinsi dipimpin oleh Gubernur
Kabupaten/Kota dipimpin oleh Bupati/Wali Kota
Kecamatan dipimpin
oleh Camat
Kelurahan/Desa dipimpin oleh Lurah/Kepala Desa
Rukun Warga (RW) dipimpin
oleh Ketua RW
Rukun Tetangga (RT) dipimpin
oleh Ketua RT
Negara
Kesatuan Republik Indonesia terdiri atas wilayah provinsi, dan wilayah
provinsi dibagi atas wilayah kabupaten dan kota. Tiap-tiap provinsi, kabupaten,
dan kota mempunyai pemerintahan yang mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
(Pasal 18 ayat 1 dan 2)
Provinsi
adalah daerah pemerintahan yang terdiri atas beberapa wilayah kabupaten/kota
yang dipimpin oleh seorang gubernur. Wilayah kabupaten/kota terdiri atas
beberapa wilayah kecamatan. Wilayah kecamatan terdiri atas beberapa wilayah
desa/kelurahan. Wilayah desa/kelurahan terdiri atas beberapa rukun warga (RW)
dan rukun tetangga (RT).
2.
Perubahan Wilayah
Administrasi di Indonesia
a.
Masa Awal Kemerdekaan (1945)
Pada tahun 1945, wilayah Republik Indonesia terdiri
atas 8 provinsi. Provinsi-provinsi dan gubernur-gubernur yang ditetapkan pada
tanggal 19 Agustus 1945 yaitu:
1.
Provinsi Sumatra :
Mr. Teuku Mohammad Hassan
2.
Provinsi Jawa Barat :
Sutarjo Kartohadikusumo
3.
Provinsi Jawa Tengah :
R. Panji Suroso
4.
Provinsi Jawa timur :
R.A. Suryo
5.
Provinsi Sunda Kecil :
Mr. I. Gusti ketut Puja
6.
Provinsi Maluku : Mr. J. Latuharhary
7.
Provinsi Sulawesi : Dr. G.S.S.J. Ratulangie
8.
Provinsi Kalimantan :
Ir. Pangeran Mohammad Noor
b.
Masa Mempertahankan kemerdekaan (1945-1949)
Pada tahun 1945-1949, Indonesia mengalami perubahan
pengaturan wilayah karena kembalinya belanda yang ingin menguasai Indonesia.
Pada saat itu, negara-negara boneka dibentuk belanda dalam wilayah
negara Indonesia.
Negara-negara boneka buatan belanda diberi status
sebagai negara bagian dan daerah otonom. Kedudukan negara-negara
tersebut disahkan pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di den haag
(belanda) pada tahun 1949. Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk Republik
Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri atas enam negara bagian (negara
Sumatra Selatan, negara Indonesia Timur, negara Pasundan, negara Madura, negara
Sumatra Timur, negara Jawa Timur), sembilan daerah otonom (daerah otonom Dayak
Besar, daerah otonom Riau, daerah otonom Kalimantan Timur, daerah otonom
Kalimantan barat, daerah otonom Jawa Tengah, daerah otonom Kalimantan Tenggara,
daerah otonom Belitung, daerah otonom Banjar, daerah otonom Bangka), dan negara
Republik Indonesia (RI).
c.
Masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Lama (1950-1966)
Pada Tanggal 17 Agustus 1950 secara resmi Indonesia
kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada tahun 1950,
beberapa provinsi dimekarkan. Jadi, provinsi-provinsindi Indonesia pada
tahun 1950 adalah sebagai berikut:
1.
Sumatra Utara 5. Jawa Tengah 9. Kalimantan
2.
Sumatra Tengah 6. DI Yogyakarta 10.
Sulawesi
3.
Sumatra Selatan 7. Jawa Timur 11. Maluku
4.
Jawa barat 8. Sunda Kecil
Pada tahun 1956, provinsi-provinsi di Indonesia adalah
sebagai berikut:
1.
DI Aceh 6. DKI Jakarta 11. Kalimantan Selatan
2.
Sumatra Utara 7. Jawa tengah 12. Kalimantan timur
3.
Sumatra tengah 8. DI Yogyakarta 13.
Kalimantan Barat
4.
Sumatra Selatan 9. Jawa Timur 14. Sulawesi
5.
Jawa Barat 10. Sunda kecil 15. Maluku
Pada tahun 1957, provinsi-provinsi di indonesia adalah
sebagai berikut:
1.
DI Aceh 7. DKI Jakarta 13. Kalimantan tengah
2.
Sumatra Utara 8. Jawa tengah 14. Kalimantan timur
3.
Sumatra barat 9. DI Yogyakarta 15.
Kalimantan Barat
4.
Riau dan Jambi 10. Jawa timur 16. Sulawesi
5.
Sumatra Selatan 11. Sunda Kecil 17. Maluku
6.
Jawa Barat 12. Kalimanta Selatan
Pada tahun 1958, provinsi-provinsi di Indonesia adalah
sebagai berikut:
1.
DI Aceh 8. DKI Jakarta 15. Kalimantan Selatan
2.
Sumatra Utara 9. Jawa Tengah 16.
Kalimantan Tengah
3.
Sumatra Barat 10. DI Yogyakarta 17.
Kalimantan Timur
4.
Riau 11. Jawa Timur 18. Kalimantan Barat
5.
Jambi 12. Bali 19. Sulawesi
6.
Sumatra Selatan 13. Nusa Tenggara Barat 20. Maluku
7.
Jawa Barat 14. Nusa tenggara Timur
Antara tahun 1959-1964, provinsi-provinsi di Indonesia
adalah sebagai berikut:
1.
DI Aceh 9. DKI Jakarta 17. Kalimantan Tengah
2.
Sumatra Utara 10. Jawa Tengah 18. Kalimantan Timur
3.
Sumatra Barat 11. DI Yogyakarta 19.
Kalimantan Barat
4.
Riau 12. Jawa Timur 20. Sulawesi Utara
5.
Jambi 13. Bali 21. Sulawesi Tengah
6.
Sumatra Selatan 14. Nusa Tenggara Barat 22.
Sulawesi Selatan
7.
Lampung 15. Nusa Tenggara Timur 23.
Sulawesi Tenggara
8.
Jawa Barat 16. Kalimantan Selatan 24.
Maluku
d.
Masa Orde Baru (1966-1998)
Pada masa orde baru, provinsi-provinsi di indonesia
adalah sebagai berikut:
1.
DI Aceh 10. Jawa Barat 19. Kalimantan Timur
2.
Sumatra Utara 11. Jawa Tengah 20. Kalimantan Selatan
3.
Sumatra Barat 12. DI Yogyakarta 21.
Sulawesi Utara
4.
Riau 13. Jawa Timur 22. Sulawesi Tengah
5.
Jambi 14. Bali 23. Sulawesi Selatan
6.
Bengkulu 15. Nusa Tenggara Barat 24.
Sulawesi Tenggara
7.
Sumatra Selatan 16. Nusa Tenggara timur 25. Maluku
8.
Lampung 17. Kalimantan Barat 26.
Irian Jaya
9.
DKI Jakarta 18. Kalimantan Tengah 27.
Timor Timur
e.
Masa reformasi (1998-Sekarang)
Pada awal masa reformasi, sekitar tahun 1999, Timor
Timur memisahkan diri dari Indonesia. Timor Timur menjadi negara baru pada
tahun 2002 dengan nama Timor Leste.
Provinsi-provinsi di Indonesia sejak tahun 1999 adalah
sebagai berikut:
1.
Nanggroe Aceh Darussalam (Banda aceh)
2.
Sumatra Utara (Medan)
3.
Sumatra Barat (Padang)
4.
Riau (Pekanbaru)
5.
Kepulauan Riau (Tanjung Pinang)
6.
Jambi (Jambi)
7.
Bengkulu (Bengkulu)
8.
Sumatra Selatan (Palembang)
9.
Bangka Belitung (Pangkal Pinang)
10.
Lampung (Bandar lampung)
11.
DKI Jakarta (Jakarta)
12.
Banten (Serang)
13.
Jawa Barat (Bandung)
14.
Jawa Tengah (Semarang)
15.
DI Yogyakarta (Yogyakarta)
16.
Jawa Timur (Surabaya)
17.
Bali (Denpasar)
18.
Nusa Tenggara Barat (Mataram)
19.
Nusa Tenggara Timur (Kupang)
20.
Kalimantan Barat (Pontianak)
21.
Kalimantan Tengah (Palangkaraya)
22.
Kalimantan Timur (Samarinda)
23.
Kalimantan Selatan (Banjarmasin)
24.
Sulawesi Utara (Manado)
25.
Gorontalo (Gorontalo)
26.
Sulawesi Tengah (Palu)
27.
Sulawesi Barat (Mamuju)
28.
Sulawesi Selatan (Makassar)
29.
Sulawesi Tenggara (Kendari)
30.
Maluku (Ambon)
31.
Maluku Utara (Sofifi)
32.
Papua (Jayapura)
33.
Irian Jaya Barat (Manokwari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar